Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Prabumulih Belum Aman dari Covid-19

Selasa, 23 Juni 2020 – 05:30 WIB
Prabumulih Belum Aman dari Covid-19 - JPNN.COM
Ilustrasi COVID-19. Foto: Pixabay

jpnn.com, PRABUMULIH - Kota Prabumulih kembali menjadi zona kuning karena muncul kasus positif COVID-19 baru yang termasuk 60 tambahan kasus di Sumatera Selatan pada 22 Juni 2020 .

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan Yusri, Senin (22/6), mengatakan bahwa munculnya kasus baru dari berbagai wilayah zona hijau sepekan terakhir termasuk Kota Prabumulih menunjukkan belum amannya penyebaran COVID-19 di Sumsel.

"Untuk menyatakan sebuah wilayah sudah aman dari COVID-19 butuh kajian komperhensif dan parameternya diverifikasi oleh gugus pusat, kalau hijau di peta itu bukan indikator yang bersifat final," ujarnya.

Menurut dia seluruh kasus baru sepekan terakhir dari zona hijau bukan berasal dari klaster baru, melainkan dari hasil pelacakan kontak kasus sebelumnya sehingga tidak perlu dikhawatirkan.

Ia menjelaskan, zona hijau pada peta gugus tugas Sumsel memang hanya sebagai indikator penanganan kasus dan tidak spesifik menyatakan bahwa wilayah tersebut sudah benar-benar bebas dari COVID-19, sehingga wajar jika statusnya bisa berubah-ubah dalam waktu singkat.

Ia mengimbau pemkab dan pemkot berstatus zona hijau atau 0 kasus aktif agar mewaspadai orang-orang dari luar daerah, serta tidak terburu-buru menerapkan normal baru pada semua sektor kegiatan masyarakat.

Sebab kasus positif COVID-19 di Sumsel masih terus bertambah, seperti penambahan 60 kasus pada hari ini Senin (22/6) yang membuat total kasus menjadi 1.836 orang.

Sementara kasus sembuh juga turut bertambah 25 orang, yakni dari Palembang, Banyuasin, Ogan Ilir masing-masing tujuh orang, Musi Banyuasin (tiga orang), dan PALI (satu orang).

Kasus positif COVID-19 di Sumsel hingga Senin (22/6) mencapai 1.836 orang dan yang sembuh 779 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News