Prada MI Diduga Memakai Narkoba, Puspomad Kirim Sampel Urine ke BNN
"Akibat perbuatan dari beberapa kelompok oknum TNI yang bergerak dari menuju Polsek Ciracas terjadi perusakan dan kekerasan fisik berupa pemecahan kaca-kaca mobil, perusakan sepeda motor, perusakan etalase warung, perusakan gerobak, perusakan kaca SPBU, perusakan kaca sorum mobil penganiayaan terhadap masyarakat, perampasan dan perusakan ponsel, penembakan menggunakan pistol airsoft uan," ungkap Dodik.
Terkait insiden penyerangan dan perusakan, penyidik militer telah menetapkan 29 tersangka dari TNI AD.
Dodik menjamin proses hukum terhadap pelaku penyerangan Polsek Ciracas akan dilakukan secara transparan.
"Proses hukum terhadap pelaku tindak pidana dilaksanakan sampai tuntas dan transparan sampai dengan proses peradilannya nanti," beber Dodik. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: