Praja IPDN Meninggal Digerogoti Kanker
Jumat, 15 Juni 2012 – 09:14 WIB
"Pemeriksaan kesehatan bagi calon praja dilakukan setelah seleksi administrasi dan test kesehatan ini tidak dilakukan oleh IPDN atau Kemendagri, tapi oleh pihak luar. Kalaupun setelah lolos kesehatan oleh tim dari luar, itu pun dikroscek lagi oleh Kemendagri. Lalu, kalau toh ternyata ada penyakit parah setelah pemeriksaan kesehatan hingga kroscek ulang, saya juga bertanya kenapa?" terang rektor.
Rektor menegaskan pihaknya tidak bisa menyalahkan tim pemeriksa kesehatan jika ternyata ditemukan penyakit cukup parah. Selain itu, disinggung mengenai praja yang memiliki rekam medis penyakit cukup parah layak lolos, kembali ia menegaskan bahwa hal itu menyangkut kondisi medis seseorang yang bisa saja berubah.
“Kesalahan tidak berarti soal ada perkeliruan di tim pemeriksa kesehatan. Itu kan berkaitan dengan kondisi kesehatan seseorang, kemungkinan bisa terjadi perubahan kesehatan setelah dia masuk ke IPDN,” ujarnya.