Prajurit TNI Didatangi Warga, Ada yang Diserahkan
“Dalam penyerahan barang ilegal ini, kami mendapatkan satu bungkus plastik seberat kurang lebih 2 ons narkoba jenis ganja yang diserahkan oleh dua orang masyarakat," kata Serka Cecep.
"Berdasarkan keterangan warga bahwa barang diperoleh dari warga negara PNG dengan maksud untuk menukar barang ilegal tersebut dengan sembako atau bahan makanan, sehingga Bapak SS (42) dengan ditemani Bapak A (37) berinisiatif menyerahkan barang tersebut untuk diamankan pihak Pos Bompay Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Serka Cecep.
Dia menyatakan pula, satgas TNI terus melakukan pendekatan dengan semua elemen masyarakat, agar senantiasa membantu aparat keamanan dalam menekan angka kriminalitas yang diakibatkan dari peredaran narkoba jenis ganja atau pun minuman keras.
"Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista juga akan melakukan sweeping narkoba, minuman keras atau barang ilegal lainnya secara berkala, agar makin dapat menekan angka kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungannya," katanya. (antara/jpnn)