Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Prajurit TNI Naik Mobil Raisa, Sampaikan Imbauan untuk ANAK NKRI di Patung Kuda

Selasa, 13 Oktober 2020 – 20:42 WIB
Prajurit TNI Naik Mobil Raisa, Sampaikan Imbauan untuk ANAK NKRI di Patung Kuda - JPNN.COM
Demonstran memenuhi kawasan Patung Kuda di Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (13/10) guna menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengimbau ratusan massa dari Aliansi Nasional Anti Komunis Negara Kesatuan Republik Indonesia (ANAK NKRI) yang berunjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Patung Kuda, Jalan Medan Merdekat Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10) mematuhi protokol kesehatan

Dengan menaiki mobil pengurai massa (Raisa) milik Polri, tentara tersebut berbicara menggunakan pelantang.

"Saat ini masih kondisi aturan protokol kesehatan, untuk itu, mencegah bagaimana cobaan Allah SWT, kami tegakkan syariat agar wilayah Jakarta senantiasa mendapatkan perlindungan dari Allah," kata  prajurit TNI tersebur.

Lebih lanjut prajurit tersebut menekankan bahwa TNI dan Polri tidak melarang rakyat menyampaikan aspirasi. Sebab, kegiatan tersebut dijamin oleh konstitusi.

Namun, katanya, kondisi pandemi Covid-19 perlu menjadi perhatian bersama. "Kami imbau dari aparat keamanan tidak melarang menyampaikan aspirasi, tetapi bagaimana bisa menjaga jarak," beber dia.

Selain mengingatkan protokol kesehatan, prajurit tersebut juga mengingatkan massa melaksanakan aksi secara tertib. Dia meminta massa pengunjuk rasa tidak merusak fasilitas umum.

"Bapak ibu, perlu kami imbau berorasi tanpa ada yang tersakiti. Tanpa ada yang terlukai atau yang dirugikan. Fasilitas di sini juga dibangun dari jerih rakyat," ujar dia mengingatkan. 

Imbauan itu membuat sebagian massa bergerak untuk menjaga jarak. Namun, sebagian lain bergeming dan berkerumun di area kawasan Patung Kuda. 

Seorang anggota TNI mengingatkan Aliansi Nasional Anti Komunis Negara Kesatuan Republik Indonesia (ANAK NKRI) yang berunjuk rasa menolak Omnibus Law mematuhu protokol kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News