Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Prajurit TNI Pamtas RI-PNG Berhasil Amankan 3.333 Botol Miras Ilegal

Selasa, 13 Agustus 2019 – 22:21 WIB
Prajurit TNI Pamtas RI-PNG Berhasil Amankan 3.333 Botol Miras Ilegal - JPNN.COM
Ribuan minuman keras (Miras) ilegal. Foto: Puspen TNI

jpnn.com, MERAUKE - Prajurit TNI Batalyon Infanteri Mekanis Raider (Yonif MR) 411/Pandawa Kostrad yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Papua Nugini (RI-PNG), berhasil mengamankan 3.333 botol Miras ilegal saat menggelar sweeping di Jalan Poros Trans Papua perbatasan RI-PNG, tepatnya di Kalimaro, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, pada Senin (12/80 malam.

Hal tersebut dikatakan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad, Mayor Inf Rizky Aditya di Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Selasa (13/8/2019).

Lebih lanjut Mayor Inf Rizky Aditya menuturkan bahwa para pemasok Minuman Keras (Miras) yang tidak memiliki izin (ilegal) dalam melancarkan aksinya selalu menggunakan berbagai macam cara agar dapat melewati jalur perbatasan antara Indonesia dengan Papua Nugini dengan aman, salah satunya yakni melintas di malam hari.

“Seperti yang terjadi Senin malam, ketika menggelar sweeping di Jalan Poros Trans Papua, Pos Komando Taktis (Kotis) Satgas Pamtas Yonif MR 411/Pandawa Kostrad yang dipimpin oleh Sertu Ismail, berhasil mengamankan 3.333 botol Miras ilegal berbagai jenis dan merk dari dua mobil Hilux warna hitam yang melintas,” jelasnya.

Jumlah pelakunya adalah dua orang warga Kabupaten Boven Digoel, atas nama Akbar Baba (47 th) dan Antonius L. Biu (57 th).

“Keduanya saat dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku tidak bisa menunjukan surat izin atas ribuan botol miras yang di bawa tersebut,” kata Mayor Inf Rizky Aditya.

“Ini sudah menjadi tugas kita, untuk menyelamatkan masyarakat dari pengaruh jahat Miras, ke depan di jalur Trans Papua ini akan kita perketat lagi ruang gerak para pelaku penyelundup Miras lintas batas negara ini, supaya setiap aksinya dapat kita gagalkan,” tegas Dansatgas Pamtas RI-PNG.

Dansatgas juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pandawa Kostrad telah berkomitmen untuk memberantas segala macam peredaran miras di sektor selatan perbatasan wilayah Kabupaten Merauke, di samping tugas pokok menjaga kedaulatan NKRI.

Prajurit TNI berhasil mengamankan 3.333 botol Miras ilegal saat menggelar sweeping di Jalan Poros Trans Papua perbatasan RI-PNG, tepatnya di Kalimaro, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, pada Senin (12/80 malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News