Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Prajurit TNI tak Kebal Hukum

Jumat, 21 Januari 2011 – 23:41 WIB
Prajurit TNI tak Kebal Hukum - JPNN.COM
MATARAM - Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Mataram Letkol Inf Yudi Amiruddin mengungkapkan, prajurit TNI tetap mendapat penindakan jika tersangkut persoalan. Tidak ada prajurit TNI yang kebal terhadap hukum.

"Penindakan TNI biasanya diawali dari laporan masyarakat. Selanjutnya pelapor itu menjadi saksi terkait kasusnya," katanya, Jumat (21/1).

Proses pemeriksaan terhadap TNI, sambung Yudi, tidak jauh berbeda dengan masyarakat sipil. Malah pemeriksaan terhadap TNI lebih berat. Selain mendapat hukuman sesuai dengan aturan perundangan umum, juga terkena sanksi sesuai dengan hukum militer.

"Proses sama dengan pengadilan umum, disidik, berkas diserahkan ke oditor militer atau jaksa dalam pengadilan umum, selanjutnya dibawa ke perwira penyerah perkara (pepera)," urainya.

MATARAM - Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Mataram Letkol Inf Yudi Amiruddin mengungkapkan, prajurit TNI tetap mendapat penindakan jika

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA