Praktik Prostitusi di Hotel Alona Terbongkar, Simak Komentar Wali Kota Tangerang
Pemkot Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota akan terus berkoordinasi dengan melakukan pengawasan lapangan.
"Kasus Hotel Alona masih dalam tahap penyelidikan pihak Kepolisian. Kita (Pemko Tangerang) secepatnya akan melakukan penutupan hotel tersebut, namun kami masih harus melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian," katanya.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang, Buceu Gartina menambahkan Pemkot akan melakukan penindakan dari sisi penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Koordinasi yang telah dilakukan bersama Polres Metro Tangerang Kota, Pemkot Tangerang masih menunggu tindak lanjut dari lanjutan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.
"Kita (Pemko Tangerang) sih inginnya segera melakukan penutupan. Namun Polda Metro Jaya masih dalam penyelidikan dan kita menunggu lanjutan pekan depan," katanya.
Diketahui, ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Cynthiara Alona sebagai pemilik Hotel Alona, DA sebagai muncikari, dan AA sebagai pengelola hotel. (antara/jpnn)