Praktisi Sebut Pinjaman Pendidikan Berbentuk Fintech Punya Manfaat Besar
Dr. Algooth menyebutkan selama ini tak sedikit yang bergantung kepada kerabat, tetangga, kenalan, koperasi, atau malah rentenir.
Fintech hadir untuk mengisi kekosongan yang sejauh ini belum dapat dipenuhi oleh pemerintah.
Dr. Algooth mengatakan fenomena pinjaman pendidikan bukan hal baru di Indonesia.
Fenomena ini sudah pernah muncul pada tahun 1980-an ketika pemerintah memperkenalkan Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI).
Sayangnya, program tersebut berakhir kacau karena banyak kasus moral hazard yang dilakukan penerima KMI.
"Banyak mahasiswa penerima KMI kabur dan tidak melakukan pencicilan kepada BNI 46 selaku penyalur KMI," ucap Algooth.
Dia mengaku sebagai generasi korban kelakuan mahasiswa penerima KMI pada 1980-an yang kabur tidak mengembalikan pinjaman, sehingga KMI dihentikan pemerintah.
"Jadilah orang tua saya harus pinjam kanan-kiri untuk biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Ibu saya yang PNS harus pinjam ke koperasi, yang bunganya tidak diatur dengan jelas," tutur Algooth.