Pramono Anung: RUU Ormas Sudah Tampung Keberatan Ormas
Senin, 24 Juni 2013 – 14:21 WIB
Menurut Pramono, peraturan untuk Ormas memang perlu ada. Sebab partai saja sudah diatur. DPR ucapnya, berharap pengesahan RUU Ormas dapat memberikan manfaat bagi Ormas dan masyarakat.
Ia pun menerangkan, ormas-ormas yang selama ini sudah berjalan dengan baik tidak perlu khawatir dengan pengesahan RUU Ormas. "Kami melihat sebenarnya sudah tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan kembali," ujarnya.
Namun demikian, Pramono mempersilakan jika ada masyarakat yang melakukan uji materi setelah RUU Ormas disahkan. "Kalau kemudian ada yang keberatan ya monggo silakan ke Mahkamah Konstitusi. Ini ruang yang kita buka juga," ucap Pramono.