Prasetyo Janji Tuntaskan Kasus Korupsi Damkar
jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan lima unit mobil pemadam kebakaran di PT Angkasa Pura I tahun anggaran 2011 masih terus diusut. Jaksa Agung Prasetyo memastikan bahwa kasus itu akan diusut hingga tuntas.
Menurut dia, saat ini tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi Jampidsus Kejaksaan Agung tengah bekerja. "(Kasus) itu masih dalam proses pemeriksaan-pemeriksaan," katanya di Kejagung, Jumat (15/5).
Dia pun memastikan, akan memanggil saksi ahli untuk dimintai keterangan terkait penyidikan kasus ini. "Kita akan lakukan pemeriksaan keterangan ahli," ujarnya.
Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman mendukung penuh penyidikan dugaan korupsi damkar yang diduga merugikan negara hingga Rp 63 miliar tersebut.
"Kalau tidak dituntaskan kami protes. Kita bisa praperadilkan kalau nanti misalnya dihentikan," kata Boyamin.
Seperti diketahui dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka yakni Direktur Utama PT AP I Tommy Soetomo dan Direktur PT Scientek Computindo, Hendra Liem. Namun, hingga kini keduanya belum ditahan. (boy/jpnn)