PRD Diminta Ajukan Uji UU, Bukan Demo
Sabtu, 10 Desember 2011 – 21:12 WIB
Sistem ketatanegaraan, kata Budi, memang memungkinkan untuk warga negara Indonesia mengajukan Judicial Review ke MK. Karena, lanjutnya, MK merupakan salah satu lembaga pengawal konstitusi yang diberikan kewenangan untuk menguji UU yang dinilai bertentangan dengan semangat UUD 1945.
"Secara ketentuan, apabila ada UU yang diberlakukan dinilai bertentangan konstitusi, pihak yang merasa dirugikan dengan berlakunya UU itu bisa mengajukan pengujian Undang-Undang," ujarnya.
JAKARTA - Kepala Biro Humas Mahkamah Konstitusi (MK), Budi Ahmad Jauhari mengatakan, bila ada permasalahan dengan Undang-Undang karena dinilai bertentangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
Selasa, 07 Mei 2024 – 23:45 WIB - Humaniora
Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
Selasa, 07 Mei 2024 – 23:36 WIB - Hukum
Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:12 WIB - Humaniora
RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Israel Serang Rafah, Meski Hamas Setujui Gencatan Senjata
Selasa, 07 Mei 2024 – 23:45 WIB - Olahraga
Mengalami Cedera, Giovanna Milana Mengakhiri Musim Lebih Cepat di Pertamina Enduro
Rabu, 08 Mei 2024 – 01:07 WIB - Kriminal
WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan
Selasa, 07 Mei 2024 – 23:06 WIB - Papua Terkini
Senator Filep Wamafma: OAP, Syarat Wajib Cagub dan Cawagub di Tanah Papua
Selasa, 07 Mei 2024 – 23:18 WIB - Olahraga
Cari Pengganti Giovanna Milana, Pertamina Enduro Bergerak Cepat Kontrak Pemain Timnas Jerman
Rabu, 08 Mei 2024 – 01:30 WIB