Prediksi Menhub Budi Karya, 79 Juta Orang akan Mudik Lebaran 2022
Kemenhub akan menyiapkan fasilitas pengecekan kesehatan di bandara, terminal, stasiun dan sebagainya.
"Kami juga akan dan sedang menginstruksikan operator prasarana dan sarana transportasi terus memastikan protokol kesehatan dan itu harus jadi suatu acuan yang harus kita lakukan," kata Menhub Budi Karya Sumadi.
Satgas Penanganan Covid-19 memberlakukan regulasi perjalanan dalam negeri pada momen mudik Lebaran 2022 dengan persyaratan, yaitu mewajibkan tes PCR 3 x 24 jam bagi masyarakat yang melakukan vaksin dosis pertama, antigen 1 x 24 jam atau PCR 3 x 24 jam bagi masyarakat yang sudah vaksin dosis kedua, dan tanpa testing bagi pelaku perjalanan yang sudah melakukan vaksin booster. (antara/jpnn)