Prediksi NIP Honorer K2 Baru Terbit Agustus
NIP menjadi hal penting bagi CPNS dan merupakan identitas bagi PNS. Sebab, kata Riswanto, tanpa adanya NIP tidak akan pernah keluar SK CPNS. Dengan demikian, Pemerintah Kota Cirebon baru akan mengeluarkan SK jika NIP dari BKN sudah disampaikan kepada Pemkot melalui BK-Diklat. Berlarut-larutnya proses penerbitan NIP bukan kesengajaan.
Tetapi karena BKN Regional Jawa Barat dan Banten harus memproses puluhan ribu usulan NIP K-2 dari seluruh Jawa Barat dan Banten. Setelah mendapatkan NIP, masih ada tahapan selanjutnya agar data sesuai dan tidak ada perubahan. “Data NIP harus benar dan jelas. Demi mendapatkan akurasi dan validasi data, kami melakukan beberapa kali pengecekan,” ujarnya.
Kepala BK-Diklat Kota Cirebon Anwar Sanusi SPd MSi menyatakan, para honorer K-2 yang lulus ujian tes akan menjadi tambahan pegawai bagi SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon. Sebab, saat ini beberapa SKPD kekurangan pegawai dalam jumlah banyak. Bahkan, mereka telah mengajukan penambahan pegawai.
Namun, BK-Diklat tidak dapat mengangkat tenaga tambahan diluar PNS karena terkendala aturan pelarangan mengangkat honorer setelah tahun 2005. “115 CPNS itu menjadi tambahan pegawai untuk ditempatkan di beberapa SKPD yang membutuhkan,” tukasnya.
Jika telah resmi menjadi PNS, mereka dapat ditempatkan sesuai formasi yang ditentukan BK-Diklat. Meskipun tugas awal di dinas tertentu, bisa dipindah ke dinas lain sesuai kebutuhan.
Untuk itu, Anwar berharap agar semua honorer K-2 yang telah melalui berbagai tahapan, dapat bekerja dengan lebih giat dan semangat. “Kami sudah melakukan beberapa proses yang harus dilalui. Setelah ada NIP, proses mereka sudah dekat menjadi CPNS,” terangnya. (ysf)