Preman Ini Garang saat Beraksi, Lihat Ekspresinya setelah Ditangkap Polisi
Selasa, 08 Agustus 2023 – 07:58 WIB
Rekaman CCTV aksi premanisme itu bahkan sempat viral di sejumlah platform media sosial.
"Pelaku berinisial H ditangkap pada Sabtu 5 Agustus 2023. Sedangkan untuk tersangka lainnya kami masih melakukan pendalaman,” ucap Arip.
Dari pelaku, polisi menyita satu unit mobil, satu unit handphone, pakaian, dan bukti rekaman CCTV.
Atas ulahnya itu, pelaku ditahan di sel Mapolres Karawang.
Pelaku dijerat Pasal 335 Ayat (1) KUHP dengan ancaman satu tahun penjara.(antara/jpnn)