Preman Terkapar Bersimbah Darah di Tangan MA dan S
jpnn.com, CIREBON - Polresta Cirebon menangkap pelaku pembacokan terhadap seorang preman di kawasan Palimanan.
Dalam pelariannya dan selama menjadi daftar pencarian orang (DPO), pelaku MA dan S sempat berpindah-pindah kota. Mereka berusaha menghindari kejaran aparat kepolisian.
Di Mapolresta Cirebon, MA dan S mengakui pembacokan kepada pedagang di kawasan ruko dekat Lampu Merah Palimanan pada 9 April 2021. Aksi penganiayaan ini dilakukan karena motif dendam.
Sehari sebelumnya, MA mengaku dipukuli oleh korban yang juga dikenal sebagai preman di kawasan itu.
“Dia (korban) mabuk, saya digebukin. Enggak tahu masalahnya apa,” tutur MA, dilansir dari radarcirebon.com, Rabu (28/4).
Dari pemukulan itu, kemudian MA mengajak S untuk membalas dendam. Pada hari kejadian, mereka bertemu dengan korban di lokasi pertokoan dekat lampu merah palimanan.
MA dan S yang boncengan menggunakan motor, kemudian langsung menyerang korban.
Didahului S yang turun dari boncengan motor dan memukul korban. Sementara MA menyusul setelah memarkir motor langsung melayangkan empat kali bacokan celurit yang membuat korban ambruk.