Premium Caplok Subsidi Minyak Tanah
Minggu, 16 September 2012 – 07:49 WIB
Djoko membantah jika penggunaan jatah subsidi minyak tanah itu berarti men-dzolimi orang miskin. Sebab faktanya kebutuhan minyak tanah masyarakat hingga akhir tahun nanti hanya mencapai 1,3 juta kiloliter. Dengan begitu, bukan berarti orang miskin mensubsidi orang kaya. "Semua kebutuhan mereka sudah terpenuhi, yaitu 1,7 juta kiloliter. Jadi tidak pakai jatah orang miskin," katanya.
Dia menegaskan bahwa penetapan kuota BBM subsidi itu dilakukan bersama-sama antara pemerintah dengan DPR. Semantara BPH Migas hanya bertugas untuk membagi jatah tersebut ke Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia berdasarkan kebutuhannya. "Nah kalau di beberapa kota habis, itu kan memang kita nggak tahu kedepan bagaimana, mobil tambah berapa, yang tahu Tuhan," sebutnya.
Anggota DPR dari Komisi VII Dewi Aryani menngungkapkan, Senin besok ( 17/9) pemerintah dan DPR akan membahas permintaan tambahan kuota BBM subsidi 4 juta kiloliter. Mengenai disetujui atau tidaknya, Dewi menyerahkan kepada mekanisme yang berlaku. "Yang penting jangan minta tambah (kuota), terus jebol, terus minta tambah lagi," ucapnya.