Premium Jarang Tersedia, Sebaiknya Pemerintah Tetapkan Pertalite sebagai Penggantinya
Politisi PKS itu juga menyampaikan langkah tersebut sebagai jawaban atas kekhawatiran masyarakat akan kenaikan harga Pertalite menyusul kenaikan harga minyak dunia yang dipicu oleh meletusnya Perang Rusia-Ukraina.
Di sisi lain, Pertamina menjadi tenang karena dengan status Pertalite sebagai BBM dalam penugasan, maka ada jaminan pemerintah atas kompensasi selisih harga keekonomian pertalite dengan harga jual yang ada sekarang ini.
Mulyanto menyebutkan Perpres Nomor 117 tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM tertanggal 31 Desember 2021, yang akan mengkompensasi 50 persen BBM jenis baru, yakni oplosan Pertalite dan Premium, masih belum terlaksana.
“Jadi untuk mudahnya, pemerintah cukup menetapkan pertalite ini sebagai BBM dalam penugasan dengan harga tetap. Syukur-syukur kelak bisa turun kembali, bila keadaan sudah normal. Ini opsi yang lebih sederhana dan implementatif," kata Mulyanto lagi. (mrk/jpnn)