Presiden BEM Unmul Dipanggil Polisi Gegara Sebut Wapres Begini, DPR Mengingatkan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengomentari langkah kepolisian memanggil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mulawarman Abdul Muhmammad Rachim, atas postingannya di akun Instagram yang menyebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagai 'patung istana'.
Khairul meminta aparat kepolisian mengedepankan sisi humanis dan lebih objektif menanggapi kritikan yang disampaikan masyarakat.
"Ini tentunya bercermin dari dua hal, pertama, instruksi Kapolri sendiri agar Kepolisian RI mengedepankan keadilan restoratif dan SKB UU ITE."
"Kedua, kebebasan ekspresi akademis mesti dihargai bersama," ujar Pangeran Khairul Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/11).
Pangeran menilai setiap bentuk aspirasi yang disampaikan masyarakat sebaiknya ditelaah dengan baik tanpa terkesan ada arogansi kekuasaan aparat.
Dia juga berharap pemanggilan terhadap presiden BEM UnMul oleh pihak kepolisian bagian dari keadilan restoratif melalui jalan mediasi dan diskusi, tanpa ada tindakan yang mengarah represi.
"Sebagai institusi yang tengah disorot publik dan kebijakan penyegaran di tubuh kepolisian yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sudah sepatutnya kepolisian lebih mengedepankan sisi humanis daripada pendekatan kekuasaan," katanya.
Dia menilai sudah waktunya Polri membuktikan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat yang mungkin sedikit ternoda oleh beberapa oknum kepolisian belakangan ini.