Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Presiden BEM Unmul Dipanggil Polisi Gegara Sebut Wapres Begini, DPR Mengingatkan

Jumat, 12 November 2021 – 17:32 WIB
Presiden BEM Unmul Dipanggil Polisi Gegara Sebut Wapres Begini, DPR Mengingatkan - JPNN.COM
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat berada di Polda Kalsel. (ANTARA/Firman)

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengomentari langkah kepolisian memanggil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mulawarman Abdul Muhmammad Rachim, atas postingannya di akun Instagram yang menyebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagai 'patung istana'.

Khairul meminta aparat kepolisian mengedepankan sisi humanis dan lebih objektif menanggapi kritikan yang disampaikan masyarakat.

"Ini tentunya bercermin dari dua hal, pertama, instruksi Kapolri sendiri agar Kepolisian RI mengedepankan keadilan restoratif dan SKB UU ITE."

"Kedua, kebebasan ekspresi akademis mesti dihargai bersama," ujar Pangeran Khairul Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/11).

Pangeran menilai setiap bentuk aspirasi yang disampaikan masyarakat sebaiknya ditelaah dengan baik tanpa terkesan ada arogansi kekuasaan aparat.

Dia juga berharap pemanggilan terhadap presiden BEM UnMul oleh pihak kepolisian bagian dari keadilan restoratif melalui jalan mediasi dan diskusi, tanpa ada tindakan yang mengarah represi.

Baca Juga:

"Sebagai institusi yang tengah disorot publik dan kebijakan penyegaran di tubuh kepolisian yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sudah sepatutnya kepolisian lebih mengedepankan sisi humanis daripada pendekatan kekuasaan," katanya.

Dia menilai sudah waktunya Polri membuktikan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat yang mungkin sedikit ternoda oleh beberapa oknum kepolisian belakangan ini.

Presiden BEM Universitas Mulawarman dipanggil polisi karena menyebut wakil presiden begini, DPR mengingatkan.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News