Presiden dan Mensos Luncurkan PSKS di Yogyakarta dan Sekitarnya
jpnn.com - JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, pemerintah meluncurkan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Program Indonesia pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Program Indonesi Sehat melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS ) di Klaten, tahap dua di Sleman dan Bantul, Yogyakarta, Senin (4/5). Adapun peluncuran program ini langsung dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Secara bertahap, pemerintah akan membagikan 16,3 juta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktifitas keluarga sebagai penanda keluarga kurang mampu.
“Kartu Keluarga Sejahtera digunakan untuk mengakses PSKS, lalu KIP dan KIS,” ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Keseluruhan program tersebut merupakan era baru dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu yakni melalui kegiatan produktif berupa rekening simpanan, keberlanjutan pendidikan anak serta pemberian jaminan kesehatan yang lebih luas.
Program Simpanan Keluarga Sejahtera adalah bantuan tunai bagi keluarga kurang mampu yakni diberikan dalam bentuk rekening simpanan sebagai bagian dari strategi nasional layanan keuangan digital (LKD).
Adapun pemberian bantuan ditujukan untuk mendorong akses terhadap sistem keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pendapatan serta menjaga stabilitas sistem keuangan.
Sebagaimana diketahui, pemberian simpanan merupakan perbaikan dari mekanisme pemberian bantuan tunai, agar masyarakat dapat menentukan prioritas kebutuhannya sendiri. Jadi, kata Mensos, masyarakat bisa mengambil uang tersebut sesuai kebutuhan, dengan demikian diharapkan mereka tidak berdesakan antri di kantor pos karena dananya tidak akan hangus.
Dia menyatakan, pemerintah menyadari bahwa layanan perbankan masih belum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah pedesaan dan pedalaman. Oleh sebab itu, pemerintah mendorong penggunaan simpanan dalam bentuk Layanan Keuangan Digital (LKD) .