Presiden Diminta Keluarkan Dekrit
Senin, 16 Maret 2009 – 20:37 WIB
Selain itu, peserta juga termasuk wakil golongan fungsional antara lain guru, petani, buruh, cendekiawan, ulama, pemuda, wanita, wartawan, budayawan, TNI Sapta Margais dan Polri Tri Bratais. Sedangkan penyelenggara Munas adalah unsur-unsur pemerintah, rakyat, kekuatan politik, TNI Sapta Margais dan Polri Tri Bratis dan waktu penyelenggaraan Munas ditetapkan kemudian.
Amin berpendapat, sila-sila Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 ditinggalkan oleh konstitusi reformasi UUD 2002 hasil amandemen sehingga perubahan UUD 1945 tersebut melanggar prosedur hukum, tidak sesuai dengan format hukum yang semestinya, karena tidak dimasukkan dalam Lembaran Negara.