Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Presiden Diminta Keluarkan Dekrit

Senin, 16 Maret 2009 – 20:37 WIB
Presiden Diminta Keluarkan Dekrit - JPNN.COM
Selain itu, substansi UUD 2002 hasil amandemen bertentangan dengan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 2002 itu sendiri, tanpa penjelasan karena penjelasan pada UUD 1945 dicabut. "Di samping itu, pemerintah di dalam UUD 2002 tidak lagi mempunyai GBHN. Kabinet presidensil beraromakan parlementer, padahal Indonesia memerlukan pemerintah yang kuat, yang harus didukung oleh DPR, dengan cara gotong royong," katanya.

Proses UUD 2002 hasil amendemen itu sendiri, menurut dia, merupakan hasil campur tangan asing NDI/AS dan kepanjangan tangannya yang menyusup pada PAH I MPR 1999-2004, yang membahas amandemen. "Mereka memantau langsung pembahasan amandemen UUD 1945 tersebut di dalam rapat-rapat PAH I MPR," katanya.

Akibat krisis konstitusi, terjadi gejolak-gejolak politik, ekonomi, pendidikan dan kebudayaan. Hal ini menimbulkan praktik money politic, korupsi di tingkat legislatif, eksekutif dan yudikatif, pengangguran dan kemiskinan akibat kenaikan harga-harga kebutuhan sehari-hari merajalela. (fas/JPNN)

JAKARTA - Kepala Negara/Presiden RI diminta untuk membatalkan UUD hasil perubahan (amandemen) I-IV dengan mengeluarkan Dekrit Presiden karena UUD

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close