Presiden Diminta Mendorong Pelaksanaan UU Jamsostek
Senin, 24 Januari 2011 – 13:06 WIB
Sementara itu, Ketua Panel Hakim Konstitusi, Maria Farida Indrati, dalam persidangan tersebut menyimpulkan, permohonan pemohon masih perlu direvisi. Hal itu karena dalam permohonan tersebut hakim menilai legal standing dan perihal administrasinya masih belum lengkap dan jelas. (kyd/jpnn)