Presiden Dinilai Bertanggung Jawab atas Suratnya
Selasa, 12 Januari 2010 – 21:11 WIB
Dari sisi hukum tata negara, lanjut Irman pula, setiap surat yang dikirimkan melekat sebuah tanggungjawab si pengirim atau yang menandatangani surat tersebut. Jadi, jangan hanya dikembalikan, DPR justru perlu menindaklanjutinya.
Jika surat itu hanya dikembalikan katanya, maka kejadian ini akan sangat mudah terulang kembali. Hal ini akan menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan sistem hukum ketatanegaraan.