Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Presiden Divonis Bersalah Kasus Karhutla, Menteri Siti: Justru Pak Jokowi Membenahi yang Salah !

Sabtu, 20 Juli 2019 – 06:30 WIB
Presiden Divonis Bersalah Kasus Karhutla, Menteri Siti: Justru Pak Jokowi Membenahi yang Salah ! - JPNN.COM
Perjuangan Manggala Agni untuk memadamkan Karhutla di Desa Pergam, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, salah satu desa terparah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, menanggapi putusan MA terkait vonis bersalah kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada pemerintah dengan menjelaskan secara gamblang awal mula sejarah gugatan tersebut.

Gugatan tersebut dilandasi kejadian Karhutla tahun 2015. Kejadian yang menghanguskan sekitar 2,6 juta ha lahan dan hutan itu, terjadi kurang dari setahun Presiden Jokowi menjabat. Karhutla sebelumnya sudah rutin massif terjadi selama hampir 20 tahun.

‘’Waktu baru menjabat, Presiden dan kita semua sebenarnya sudah mengikuti gerak hotspot atau titik apinya dengan turun ke lapangan. Tapi sayangnya memang tidak tertolong, titik api sudah membesar di 2015. Karena baru menjabat, tentu kami semua harus pelajari penyebabnya, ada apa nih begini? Kenapa? Dimana letak salahnya? Ternyata banyak yang salah-salah dari yang dulu-dulu, dan Pak Jokowi justru membenahi yang salah-salah itu,'' jelas Menteri Siti Nurbaya pada media.

BACA JUGA : Lihat Nih Data Penurunan Jumlah Karhutla dari Catatan Satelit per Tahun

Diungkapkan Menteri Siti, karhutla dulunya ternyata disebabkan persoalan berlapis di tingkat tapak.

Mulai dari lemahnya regulasi, sampai pada oknum masyarakat hingga korporasi yang sengaja membakar atau lalai menjaga lahan mereka.

''Ada konsensi buka lahan pakai kontraktor dengan menyuruh rakyat untuk bakar, setelah itu mereka lari. Itu memang terjadi dan terus terjadi berulang. Dulu penegakan hukumnya lemah sekali, tata kelola lahannya kacau, ada korporasi besar tapi tak punya peralatan pemadaman, penetapan status yang lamban karena kepemimpinan di daerah lemah, alih fungsi lahan yang bermasalah, izin yang tidak sesuai peruntukan, dan banyak sekali masalah lainnya. Jadi saat kejadian Karhutla 2015 itu, memang luar biasa kita menabung ilmu masalahnya. Instruksi Presiden Jokowi setelah itu jelas: Perbaiki, benahi, jangan ada kejadian karhutla lagi. Apalagi sampai terjadi asap lintas batas ke negara tetangga,'' tegas Menteri Siti.

BACA JUGA : Guru Besar IPB: Pemerintahan Jokowi Berhasil Menangani Karhutla

Di bawah instruksi Presiden Jokowi telah dikeluarkan berbagai kebijakan dan langkah koreksi besar-besaran untuk pengendalian Karhutla.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close