Ada 4 syarat pokok yang melekat selama tahap seleksi, yakni integritas, kepemimpinan, kompetensi dan independensi. Karena masih abstrak, tim Pansel KPK lebih menjelaskannya lagi dengan menambah poin-poin kriteria dari 4 syarat pokok tersebut. Seluruh hasil penilaian telah diserahkan kepada Presiden untuk selanjutnya ke tahap di DPR.(afz/jpnn)
JAKARTA- Anggota Pansel Calon Pimpinan KPK, Saldi Isra menyebutkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan apresiasi terhadap keputusan