Presiden Hanya Mengetahui, Bukan Memilih Langsung Rektor PTN
"Demikian juga Rektor, melalui Pembantu Presiden yakni Menristek DIKTI, hasilnya dilaporkan kepada Bapak Presiden, sehingga Bapak Presiden tahu siapa rektor perguruan tinggi karena dipilih senat perguruan tinggi dan usul pemerintah lewat Mendikti," lanjutnya.
Wacana tersebut sudah disampaikan Tjahjo kepada para rektor melalui forum yang diadakan di Kemendagri.
Pemerintah punya alasan sendiri mengapa konsultasi terhadap presiden perlu dilakukan dalam proses pemilihan rektor.
"Semata pemerintah satu dan fungsi perguruan tinggi tetap diharapkan kritis dan memberikan solusi kepada Pemerintah pada setiap pengambilan keputusan politik pembangunan di pusat maupun di daerah," tutur Tjahjo.
Sebelumnya pernyataan Tjahjo yang menyebut ada usulan pemilihan rektor harus dikonsultasikan kepada presiden disalahartikan beberapa pihak.
"Selama ini (pemilihan rektor) oleh Dikti, hasil komunikasi kami dengan Mensesneg dengan bapak presiden, Pak Mendikti, saya kira terakhir harus dari bapak presiden," terang Tjahjo di kantornya, Kamis(1/6).
"Supaya utuh sajalah, saya tidak bisa mendefinisikan. Kira-kira Ada forum konsultasi antara Pak Mendikti dan Menko dan bapak presiden, memutuskan siapa yang jadi Rektor," imbuhnya.
Wacana ini juga muncul atas semangat dan keinginan kerja sama antara kementerian untuk membumikan Pancasila.