Presiden Jokowi Bubarkan BP Batam, Ini Sebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/12). Agendanya adalah membahas tentang pengembangan Batam yang dikenal sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK).
Rapat itu menghasilkan keputusan yang akan mengubah Batam. Yakni pembubaran Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Menteri Koordinator Perekonomia Darmin Nasution dalam jumpa pers usai menghadiri ratas mengatakan, ada beberapa masalah di Batam. Salah satunya adalah dualisme antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.
Menurut Darmin, baik Presiden Jokowi ataupun Wakil Presiden Jusuf Kalla memutuskan untuk mengakhiri dualisme. “Itu berarti hanya ada satu, enggak boleh ada dua, baru dualisme hilang," kata Darmin mengawali menjelasannya.
Karena itu, Presiden Jokowi memutuskan untuk mengakhiri keberadaan BP Batam yang merupakan institusi pemerintah pusat di pulau industri itu. Selanjutnya, urusan Batam akan diserahkan kepada pemerintah kota setempat.
"Sehingga jadi satu tangannya, enggak dua. Itu saja, sederhana sekali," tutur Darmin.
Darmin meyakini keputusan pemerintah menyerahkan kewenangan BP Batam kepada pemda setempat merupakan solusi bagi masalah yang selama ini tak terselesaikan. “Pokoknya tujuannya ini menyelesaikan dualisme," tegasnya.
Mantan Gubernur Bank Indonesia itu menegaskan, eksekusi atas keputusan itu akan dilakukan sesegara mungkin. Eksekusinya akan diawali dengan pencatatan aset dan persoalan administrasi lainnya.