Presiden Jokowi Harus Copot Prasetyo!
jpnn.com - JAKARTA -- Posisi Jaksa Agung M. Prasetyo kian tersudut. Ini setelah Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho "bernyanyi" pernah meminta mantan Sekjen Partai Nasdem Rio Capella melobi Prasetyo menyelesaikan kasus dana bantuan sosial Pemprov Sumut.
Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, menegaskan, sudah tidak ada alasan lagi Prasetyo mengelak dari "nyanyian" yang disampaikan Gatot. Saat menjadi saksi di pengadilan tipikor, Kamis (22/10), Gatot juga menyebut bahwa OC Kaligis ngotot Pemprov Sumut mengajukan gugatan ke PTUN Medan, karena menganggap putusan PTUN itu nantinya menjadi pintu masuk menemui jaksa agung.
"Untuk apa lagi mengelak kalau fakta persidangan menyebut nama Jaksa Agung," kata Uchok, Jumat (23/10).
Dia mengatakan, Presiden bisa bertanya pada staf ahli yang pakar hukum, jika nama seseorang disebut dalam persidangan, kira-kira berapa persen kadar keterlibatannya. "Jadi Presiden seharusnya segera mencopot Prasetyo dari jabatan Jaksa Agung," tegasnya.
Uchok menduga adanya keterlibatan banyak oknum pejabat tinggi alias kelas kakap di Kejaksaan Agung yang turut 'bermain' pada kasus bansos tersebut. "Kasus Gatot ini kelas kakap, jadi kalaupun ada yang bermain, pasti berjamaah," kata dia.
Ia pun menilai lucu, karena mereka mengelak dengan membuat berbagai pencitraan penanganan perkara se-Indonesia dan sudah berhasil menahan puluhan tersangka serta berhasil menyita uang Rp 42 miliar di periode Januari-Juli 2015.
"Yang menjadi pertanyaan, apakah bisa disebut prestasi? Uang sitaan itu kan belum incracht, kok dianggap prestasi? Nahan orang itu bukan prestasi, tapi kewajiban sebagai penegak hukum," paparnya.
Karenanya, ia meminta Presiden Joko Widodo mendengarkan suara rakyat atas kinerja kejaksaan selama dipimpin Prasetyo. "Coba Presiden Joko Widodo blusukan ke kejaksaan, lihat kinerja sumber daya manusianya, akan terlihat mana yang asal-asalan dan benar bekerja untuk negara ini," kata dia.