Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Presiden Jokowi: Harus Hati-hati, Jangan Keliru Memutuskan

Senin, 18 Mei 2020 – 13:57 WIB
Presiden Jokowi: Harus Hati-hati, Jangan Keliru Memutuskan - JPNN.COM
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi menginstruksikan instansi terkait melakukan penguatan peran 10.134 puskesmas di seluruh wilayah Indonesia untuk mendukung upaya penanganan pandemi COVID-19.

"Saya minta fasilitas kesehatan di tingkat pertama, yaitu puskesmas harus diperkuat, karena kita punya 10.134 di seluruh Tanah Air dan 4.000 di antaranya adalah puskesmas dengan fasilitas rawat inap," kata Presiden di Istana Merdeka Jakarta, Senin (18/5), dalam rapat melalui telekonferensi video mengenai penanganan pandemi COVID-19.

Ditekan Presiden Jokowi bahwa penting untuk memperkuat puskesmas dalam penanganan pandemic virus corona.

"Ini betul-betul perlu diaktifkan sehingga puskesmas dan jaringannya bisa diaktivasi menjadi simpul dalam pengujian sampel, pelacakan, dan penelusuran kasus COVID-19 di wilayah itu, juga menjadi simpul pemantauan ODP (orang dalam pemantauan) maupun OTG (orang tanpa gejala)," ujar Presiden Jokowi.

Presiden juga mengemukakan pentingnya peningkatan peran fasilitas kesehatan tingkat pertama lainnya dalam penanganan kasus COVID-19.

Menurut dia, 4.483 dokter praktik dan klinik-klinik pratama yang melayani peserta program Jaminan Kesehatan Nasional bisa ditingkatkan perannya dalam menangani kasus infeksi virus corona tipe baru penyebab COVID-19.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Negara menegaskan bahwa sampai saat ini pemerintah belum melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.

"Jangan sampai ada muncul keliru ditangkap masyarakat, pemerintah sudah melonggarkan PSBB, belum, belum ada kelonggaran PSBB," katanya.

Presiden Jokowi menyampaikan instruksi agar dilakukan penguatan peran puskesmas untuk penanganan COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News