Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Presiden Jokowi Kirim Dua Menteri ke Riung Gede Sabaki Banten

Senin, 04 Maret 2019 – 17:10 WIB
 Presiden Jokowi Kirim Dua Menteri ke Riung Gede Sabaki Banten - JPNN.COM
Menteri LHK Siti Nurbaya dan Menkominfo Rudiantara menghadiri pertemuan Masyarakat Hukum Adat yang digelar di Riung Gede Sabaki, Banten, selama tiga hari sejak Jumat-Minggu, 1-3 Maret 2019. Foto: Humas KLHK

Pada tahun 2019 hingga Februari, telah ditetapkan kembali sebanyak 7 hutan adat yaitu Hutan Adat Kasepuhan Cirompang dan Hutan Adat Kasepuhan Pasireurih di Kabupaten Lebak, Hutan Adat Mude Ayek Tebat Benawa di Kota Pagar Alam, Hutan Adat Temua, Hutan Adat Rage di Kabupaten Bengkayang, Hutan Adat Tenganan Pegringsingan di Kabupaten Karangasem, Hutan Adat Rimbo Tolang dan Rimbo Ubau di Kabupaten Dhamasraya dan akan diikuti oleh 6 hutan adat lainnya.

Disebutkan juga oleh Menteri LHK bahwa sedang dalam penyelesaian final untuk administrasi pencadangan areal hutan adat seluas 389 ribu hektare, sehingga tidak akan terganggu untuk peruntukkan lainnya selain untuk masyarakat hukum adat.

Hutan adat bertujuan untuk perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Kearifan Lokal, sehingga Hutan Adat tidak menghilangkan Fungsi sebelumnya seperti Fungsi Lindung ataupun Fungsi Konservasi. Selain itu kekhususan adat adalah kebersamaan (komunal) oleh karena itu Hutan Adat juga tidak untuk diperjualbelikan dan dipindahtangankan.

Pemetaan Wilayah Kasepuhan

Menteri Rudi dan Menteri Siti mendengarkan hasil-hasil riung gede Sabaki, sebanyak 12 butir dan diantaranya dijawab Menteri Siti seperti harapan penyelesaian Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA), penyelesaian hutan adat 6 kasepuhan yang akan segera difinalkan bersama Bupati Lebak dan sudah ada persetujuan Bupati Pandeglang untuk kasepuhan Cisungsang dan akan diselesaikan untuk Citorek dan Cibarani.

Kasepuhan yang ada di Banten Kidul yang merupakan Kasepuhan dari Kolot hingga Incu Putu yang sudah diakui Pemerintah Daerah sejumlah 522 Kasepuhan. Pemerintah sangat menghargai SABAKI sebagai forum Kasepuhan Banten Kidul yang telah menjaga kemurnian nilai-nilai adat leluhur.

Menteri mengharapkan agar Sabaki juga menjadi forum pemersatu dalam penyelesaian masalah-masalah internal di Kasepuhan.

Pada kesempatan itu juga mengemuka usulan untuk pemetaan wilayah Kasepuhan secara keseluruhan. Selain itu, gagasan untuk pengembangan otonomi khusus keadatan; yang untuk itu semua telah direspons oleh Menteri Siti.

Sebuah pertemuan Masyarakat Hukum Adat digelar di Riung Gede Sabaki, Banten, selama tiga hari sejak Jumat-Minggu, 1-3 Maret 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News