Presiden, Kejagung dan Mabes TNI Digugat Rp 1 Triliun
Rabu, 02 Juli 2014 – 22:38 WIB
"Minggu depan sudah 9 Juli (pemilihan presiden). Kami berharap PN dapat melihat substansi kasus ini sangat serius. Presiden ke depan kita harap dapat membentuk pengadilan HAM Adhoc," katanya.
Tangkap, kata Antoni, juga berharap Kejaksaan Agung dapat segera melakukan penyelidikan terhadap rekomendasi Komnas HAM.
Dalam gugatannya, penggugat menuntut agar para tergugat mengganti kerugian immateril sebesar Rp 1 triliun.(gir/jpnn)