Presiden Keluarkan 12 Instruksi Kasus Gayus
Wapres Ditunjuk Pimpin TimSenin, 17 Januari 2011 – 17:38 WIB
Kelima, Presiden menegaskan bahwa penegakan hukum agar dijalankan secara adil dan tidak pandang bulu. Ke-149 perusahaan yang disebut sedang dilakukan tahapan penyelidikan terkait Gayus Tambunan, didukung Presiden untuk segera diungkapkan hingga tuntas. Bila hasil penyelidikan sudah memiliki bukti permulaan yang cukup, maka perlu dilakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.
Instruksi keenam adalah Presiden SBY memandang perlu dilakukan pembuktian terbalik untuk meningkatkan efektifitas penegakan hukum. Pembuktian terbalik ini dilakukan sesuai dengan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Ketujuh, Presiden SBY mengintruksikan untuk mengamankan dan mengembalikan uang serta aset-aset negara termasuk perlu dilakukannya perampasan kembali uang dari hasil korupsi Gayus Tambunan.