Presiden Keluarkan 12 Instruksi Kasus Gayus
Wapres Ditunjuk Pimpin TimSenin, 17 Januari 2011 – 17:38 WIB
Kesembilan, Presiden SBY mengintruksikan kepada organisasi atau lembaga negara yang aparatnya terlibat kasus mafia pajak Gayus Tambunan untuk segera melakukan penataan ulang. Presiden meminta agar seluruh unsur lembaga negara tersebut dibersihkan dari unsur-unsur penyimpangan dalam waktu satu bulan ke depan.
Instruksi ke-10, Presiden SBY meminta untuk dilakukan peninjauan serius terhadap sistem kerja seluruh peraturan yang dinilai memiliki celah terjadinya penyimpangan serupa seperti kasus Gayus Tambunan.
Instruksi ke-11, Presiden SBY menegaskan bahwa dirinya ingin mendapatkan laporan secara berkala dari penuntasan kasus Gayus Tambunan. Termasuk pelaksanaan Inpres yang harus disampaikan secara tertulis setiap 2 minggu. Setiap kemajuan dari pengungkapan kasus hukum Gayus, juga harus disampaikan kepada masyarakat secara berkala dan detail.