Presiden Nauru Diduga Terima Suap dari Penyalur Fosfat Asal Australia
Presiden Nauru dan Menteri Kehakiman negara itu diduga terlibat kasus suap dengan penyalur fosfat asal Australia.
Presiden Baron Waqa diduga menerima 60.000 dolar (atau setara Rp 600 juta) sedangkan Menteri Kehakiman Nauru, David Adeang - politisi terkuat Nauru - menerima 10.000 dolar (atau setara Rp 100 juta) per bulan pada tahun 2009 dan 2010.
Pejabat pemerintahan Nauru lainnya juga terlibat dalam skandal itu.
Presiden Nauru, Baron Waqa didiuga menerima suap senilai Rp 600 juta. (Foto: Joanna Olsson/NauruGIO)
Bocoran email menunjukkan, Menteri David meminta tambahan pembayaran sebesar 665.000 dolar (atau setara Rp 6,65 miliar) untuk dirinya sendiri dan politisi Nauruan lainnya dari perusahaan Australia, Getax.
Transaksi tersebut sedang diselidiki oleh Polisi Federal Australia (AFP) sebagai bagian dari penyelidikan kasus suap besar yang terjadi di luar negeri.
Email itu mengungkapkan sebuah rencana untuk menggulingkan pemerintah Nauru pada tahun 2010.
Ketika David menjadi oposisi di tahun 2009, ia mengatakan kepada mantan direktur Getax, Ashok Gupta: "Kami bisa mengatur kerjasama bisnis baru yang bias membawa negara ini ke tingkat pembangunan yang lebih tinggi dan tentu saja membuat bisnis Anda lebih sukses."