Presiden Panggil Kapolri
Minta Kepolisian Lebih Terbuka dalam Kasus Rekening JenderalJumat, 30 Juli 2010 – 08:04 WIB
Secara terpisah, anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya tetap akan memanggil kapolri dalam panggilan kedua. Menurutnya, pemanggilan itu bukan hanya untuk mengorek informasi tentang penyelidikan laporan hasil analisa (LHA) yang dilakukan kepolisian. Bambang mengatakan, tujuan pemanggilan Kapolri adalah untuk memintai keterangan bagaimana LHA yang diberikan PPATK bica bocor. "Itu kan sangat rahasia," ucapnya.
Komisi III, lanjut Bambang ingin mengetahui ada apa sebenarnya dibalik tersebarnya LHA tersebut. Apakah ada muatan tertentu atau tidak. Karena itu, selain Kapolri, komisi yang membawahi bidang hukum dan HAM ini juga mengundang PPATK. "Ini (kebocoran) sangat penting. Harus segera diusut dan bagi pelakunya harus dikenakan pidana. Karena sudah melanggar undang-undang pencucian uang," imbuh politisi Partai Golkar itu.