Presiden Perintahkan Menteri Teten Secepatnya Berikan Bantuan bagi Koperasi dan UMKM
Kebijakan terkait UMKM dan koperasi juga telah disiapkan untuk dieksekusi secara besar-besaran pada Agustus mendatang. Pemerintah telah menyiapkan bantuan modal kerja produktif bagi setidaknya 12 juta pelaku UMKM untuk dapat membantu mengurangi beban UMKM akibat pandemi.
"Kita harapkan juga akan mengungkit ekonomi kita. Total nilai yang diberikan, tadi disampaikan Pak Menteri Koperasi, kurang lebih Rp 381 miliar. Saya kira angka ini jangan berhenti, besok tambah lagi, minggu depan tambah lagi," tuturnya.
Namun, Jokowi mengingatkan proses penyerahan bantuan tersebut dapat dilakukan secara efisien, cepat, dan sederhana. Di tengah pandemi ini, kecepatan dalam mengeksekusi kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan rakyat banyak amat dinanti.
BACA JUGA: Ketua Fraksi NasDem Sumut dr Tuahman Purba Positif Terjangkiti COVID-19
"Prosesnya sederhana dan cepat. Kita butuh kecepatan. Salurkan cepat dan sederhanakan prosesnya. Saya tidak ingin koperasinya tutup baru kemudian dibantu. Tidak ada artinya. Jangan menunggu," tandasnya. (tan/jpnn)