Presiden PKS Senang Baca Komentar Mahfud MD soal Djoko Tjandra
Sabtu, 01 Agustus 2020 – 17:14 WIB
"Dugaan pidananya antara lain, penggunaan surat palsu dan penyuapan kepada pejabat yang melindunginya. Pejabat-pejabat yang melindunginya pun harus siap dipidanakan. Kita harus kawal ini," pungkas menteri asal Madura ini. (fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: