Presiden Prancis Pecat Ajudan Brutal
Sabtu, 21 Juli 2018 – 11:26 WIB
Parlemen kini melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Juga, kasus pemukulan yang pertama. Parlemen mencari tahu alasan pemerintah hanya memberikan sanksi ringan kepada Benalla dalam kasus pertama. Apalagi, saat itu otoritas yang berwenang tak memproses kasus tersebut secara hukum.
”Jika kita diam saat siapa saja bisa tiba-tiba menjadi polisi, hukum di negara ini sudah mati,” ujar Jean-Luc Melenchon, pendiri partai La France Insoumise, seperti dilansir The Independent.
Istana Elysee berusaha mengklarifikasi. Mereka mengungkapkan bahwa Macron baru memecat Benalla karena bukti-bukti kuat baru saja muncul. (sha/c11/hep)