Presiden Resmikan Taksonomi Hijau OJK, Sultan Ingatkan Urgensi RUU Perubahan Iklim
Menurut informasi yang dikutip dari lama OJK, Taksonomi hijau bersifat sebagai dokumen hidup dan terbuka untuk mengalami penyesuaian dalam konteks pengembangan klasifikasi dan bentuk usaha baru dan sejalan dengan komitmen Presiden RI atas komitmen Indonesia dalam menangani perubahan iklim di Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-26 (COP26).
Penyediaan bahwa Taksonomi Hijau akan menjadi salah satu capaian kebijakan nasional bersama dengan beberapa inisiatif di sektor-sektor lainnya. Contohnya adalah percepatan Dekarbonisasi BUMN, Rencana Usahaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030, karbon, Peta Jalan Pengembangan Industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang diharapkan dapat direalisasikan dengan baik, sehingga implementasi implementasi keuangan berkelanjutan di Indonesia.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!