Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Presiden Sebut Rusuh di MK Sesuatu yang Tak Pantas

Kamis, 14 November 2013 – 20:17 WIB
Presiden Sebut Rusuh di MK Sesuatu yang Tak Pantas - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyesalkan kericuhan di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, (14/11).

Hal ini disampaikan melalui Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di kompleks Istana Negara, Jakarta.

"Presiden mendengar informasi itu. Yang terjadi adalah suatu hal yang tidak pantas dan tidak perlu terjadi di lembaga penegak hukum dalam hal ini  MK," kata Julian, Kamis (14/11).

Menurut Julian, seharusnya dalam iklim demokrasi semua pihak harus menerima semua keputusan yang sudah melalui proses hukum.

Oleh karena itu, sambungnya, tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk membuat kekacauan, apalagi di ruang sidang hanya karena tidak puas dengan putusan Majelis Hakim MK. Saat ini, kata Julian, belum ada instruksi khusus dari Presiden terkait kisruh di MK tersebut.

"Ketika suatu keputusan hukum itu telah dikeluarkan maka harus ditaati oleh siapapun termasuk presiden. Jadi tidak ada alasan untuk melakukan suatu hal apalagi sifatnya merusak atau mungkin tindakan yang tidak bisa dibenarkan secara hukum. Itu yang menjadi  perhatian dari Presiden," kata Julian.

Kerusuhan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi, Kamis (14/11) siang, terkait dengan sidang Pemilukada Provinsi Maluku. Sejumlah pengunjung sidang mengamuk hingga merusak fasilitas di ruang sidang termasuk mengejar para hakim konstitusi.

Peristiwa berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB. Persidangan yang dipimpin Ketua MK Hamdan Zoelva itu awalnya berlangsung tertib dan aman. Namun, massa pendukung salah satu pasangan calon yang berada di luar ruangan mulai melakukan aksi anarkis karena kesal.

JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyesalkan kericuhan di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, (14/11). Hal ini disampaikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA