Presiden Sebut Rusuh di MK Sesuatu yang Tak Pantas
jpnn.com - JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyesalkan kericuhan di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, (14/11).
Hal ini disampaikan melalui Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di kompleks Istana Negara, Jakarta.
"Presiden mendengar informasi itu. Yang terjadi adalah suatu hal yang tidak pantas dan tidak perlu terjadi di lembaga penegak hukum dalam hal ini MK," kata Julian, Kamis (14/11).
Menurut Julian, seharusnya dalam iklim demokrasi semua pihak harus menerima semua keputusan yang sudah melalui proses hukum.
Oleh karena itu, sambungnya, tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk membuat kekacauan, apalagi di ruang sidang hanya karena tidak puas dengan putusan Majelis Hakim MK. Saat ini, kata Julian, belum ada instruksi khusus dari Presiden terkait kisruh di MK tersebut.
"Ketika suatu keputusan hukum itu telah dikeluarkan maka harus ditaati oleh siapapun termasuk presiden. Jadi tidak ada alasan untuk melakukan suatu hal apalagi sifatnya merusak atau mungkin tindakan yang tidak bisa dibenarkan secara hukum. Itu yang menjadi perhatian dari Presiden," kata Julian.
Kerusuhan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi, Kamis (14/11) siang, terkait dengan sidang Pemilukada Provinsi Maluku. Sejumlah pengunjung sidang mengamuk hingga merusak fasilitas di ruang sidang termasuk mengejar para hakim konstitusi.
Peristiwa berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB. Persidangan yang dipimpin Ketua MK Hamdan Zoelva itu awalnya berlangsung tertib dan aman. Namun, massa pendukung salah satu pasangan calon yang berada di luar ruangan mulai melakukan aksi anarkis karena kesal.