Presiden Segera Keluarkan Inpres Gerakan Antikejahatan Seksual Anak
Rabu, 14 Mei 2014 – 17:20 WIB
"Ada waktu 2 minggu untuk menyiapkan, menampung masukan-masukan tadi. Rencana aksi ini akan ditandatangani bersama sebagai simbol dimulainya gerakan ini," tutur Agung.
Di tempat yang sama, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar menyatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan kementerian lain untuk menyusun inpres.
"Kita sedang siapkan kontennya selain masalah pemberian hukuman berat dan lainnya seperti hak-hak anak harus ditampung di situ. UU itu harus direvisi karena sekarang terus berkembang," tandas Linda. (flo/jpnn)