Presiden Sibuk, Pansel Capim KPK Batal Serahkan Nama
jpnn.com - JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), batal menyerahkan dua nama calon pimpinan KPK kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (13/10). Alasannya karena padatnya jadwal presiden.
"Semula hari ini tapi nampaknya padat acara beliau," kata anggota Pansel, Farouk Muhammad dalam pesan singkat, Senin (13/10).
Saat ini, Farouk mengungkapkan pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Presiden. "Kami masih tunggu konfirmasi dari RI-1 untuk terima Pansel," ujarnya.
Farouk menyatakan Pansel belum bisa membeberkan mengenai dua nama calon pimpinan yang akan diberikan ke presiden. "Nama masih tertutup," ucapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Pansel Imam Prasodjo menyatakan dua nama yang akan diserahkan kepada Presiden telah memenuhi dua kriteria yakni kriteria normatif dan subtansif. Secara normatif kedua nama itu dianggap memenuhi kriteria pimpinan KPK seperti yang diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Tentang KPK.
"Di dalam undang-undang itu kan ada sejumlah prasyarat umum yang harus dipenuhi. Nah dua calon ini dianggap memenuhi syarat," tutur Imam.
Sedangkan secara substantif, menurut Imam, dua calon pimpinan KPK itu dianggap memiliki integritas, bukan merupakan partisan partai politik tertentu, dan memiliki kepemimpinan. (gil/jpnn)