Presiden Soroti Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur, Ada Permintaan Khusus
Jumat, 08 Oktober 2021 – 22:30 WIB
![Presiden Soroti Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur, Ada Permintaan Khusus Presiden Soroti Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur, Ada Permintaan Khusus - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2021/10/08/deputi-v-kepala-staf-kepresidenan-jaleswari-pramodhawardani-step.jpg)
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani. ANTARA/HO-KSP/am.
Dia mengingatkan bahwa Presiden Jokowi sangat tegas dan tidak memberikan toleransi terhadap predator seksual anak.
Sikap presiden itu diejawantahkan lewat penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) No. 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: