Presiden Tak Obral Lagi Izin Pemeriksaan Pejabat
Sudah 500 Berkas Kini di Meja SetnegKamis, 03 Desember 2009 – 05:44 WIB
Selain itu, Sudi berjanji seleksi ketat yang akan dilakukan pihaknya tidak akan pandang bulu. Dia mengaku tidak akan melihat latar belakang partai yang bersangkutan. "Tidak ada tebang pilih, beberapa gubernur yang kami loloskan pemeriksaannya juga ada yang dari Demokrat, hampir semua partai ada," ungkapnya.
Izin pemeriksaan tersebut sangat diperlukan aparat kepolisian dan kejaksaan saat akan memeriksa seorang pejabat. Itu berbeda dengan kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Undang-undang memungkinkan pejabat yang tersandung kasus korupsi diperiksa tanpa izin presiden. (dyn)