Presiden Tak Perlu Ikut Campur Urusan Teknis Capim KPK
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyatakan seorang presiden tidak perlu ikut mengurusi masalah teknis dalam proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK).
Persoalan-persoalan teknis mengenai kandidat pimpinan lembaga antirasuah, lanjut politikus PDI Perjuangan itu, sudah dikerjakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk berdasatkan Keputusan Presiden (Keppres).
BACA JUGA : Istri Gus Dur Sesali Pansel Loloskan Capim KPK Ini
Ini disampaikan Masinton menyikapi desakan agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi, agar mengintervensi Pansel untuk tidak meloloskan para calon yang dianggap bermasalah.
Tuntutan itu antara lain datang dari politikus, Wadah Pegawai (WP) KPK, hingga sejumlah lembaga swadaya masyarakat.
"Presiden tidak perlu mengurusi urusan Pansel karena itu urusan teknis. Pansel itu kan dibentuk untuk membantu tugas presiden dalam melakukan penjaringan dan penyaringan nama-nama capim KPK," ucap Masinton di Jakarta, Minggu (1/9).
BACA JUGA : Pansel Capim KPK Tanya ke Brigjen Sri Handayani: Ibu Yakin Membuat Makalah Ini Sendiri?
Mantan aktivis itu menyebutkan, seorang presiden cukup mengambil peran dalam level politik setelah menerima 10 nama yang disaring oleh Pansel melibatkan para ahli yang kompeten dalam setiap tahapan seleksi.