Presiden Tak Wajib Hadiri Interpelasi
Rabu, 22 Juli 2009 – 20:14 WIB
Namun pemerintah juga mengajukan satu ayat lagi yang belum disepakati DPR, yakni apabila Presiden berhalangan hadir maka Presiden mewakilkan kepada menteri/pimpinan lembaga pemerintah non-kementrian.(ara/jpnn)