Presiden Teken Surat Pemberhentian Aceng Fikri
Kamis, 21 Februari 2013 – 04:21 WIB
Ternyata, presiden membuat keputusan dengan sangat cepat. Karena sudah diteken presiden, Gamawan akan segera mengirimkan berkasnya kepada gubernur Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.
"Kalau saya dapat hari ini dari setneg, hari ini juga saya proses. Mudah-mudahan bisa (langsung) saya kirim ke gubernur," kata Gamawan.
Kapan pemberhentian Aceng berlaku efektif? "Kapan diberhentikan oleh gubernur. Saya kira dalam seminggu sudah selesai. Ini soal administrasi saja," jelasnya.