Presiden Turun Tangan Menawarkan IKN, BKPM Tak Mampu?
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi meminta seluruh pihak tidak ragu dan bimbang dengan prospek Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam acara jajak pasar yang dihadiri investor dalam dan luar negeri, Selasa malam (18/10).
Jokowi membeberkan proyek jangka panjang hingga 2045 itu memiliki landasan hukum dan dukungan politik yang kuat yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN yang disetujui 93 persen dari fraksi di DPR.
"Kurang apa lagi? Kalau masih ada yang belum yakin jadi kurang apa lagi? Tidak perlu lagi untuk dipertanyakan," kata Jokowi, Selasa (18/10).
Dia yakin Bangsa Indonesia akan bisa merayakan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2024.
"Dengan upaya bersama, dengan semangat gotong-royong, saya yakin 17 Agustus 2024 kita bisa merayakan bersama-sama di Nusantara," kata Presiden Jokowi.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebutkan dalam jajak pasar Jokowi ingin memberikan penegasan kepada investor agar tidak lagi ragu untuk berpartisipasi membangun Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Pak Presiden memberikan warning, memberikan ketegasan, dan itu saya pikir kan baru awal itu woro-woronya di depan orang sebanyak itu dalam konteks dunia usaha kan,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Kata Bahlil, Presiden juga ingin memberikan jaminan dan kepastian bahwa IKN memiliki landasan hukum dan dukungan politik yang kuat. Dengan begitu, investor tak perlu ragu dan bimbang untuk menanamkan modalnya di IKN.