Presiden UMNO Minta PM Malaysia Mundur Setelah Diduga Ingkari Titah Raja
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Presiden UMNO Ahmad Zahid Hamidi kesal dengan tindakan Pemerintah Malaysia yang diduga mengingkari titah Raja Malaysia (Yang di-Pertuan Agong) Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin.
Ahmad Zahid menyoroti langkah Pemerintah Negeri Jiran mencabut Ordonansi atau Peraturan Darurat, sebagaimana diumumkan pada sidang parlemen Senin (26/7) lalu.
"Pembatalan peraturan-peraturan darurat sebagaimana yang diumumkan Menteri Undang-Undang pada Senin lalu di parlemen amat keliru karena hakikatnya belum mendapat perkenan Yang di-Pertuan Agong," ujar Ahmad Zahid dalam keterangannya, Kamis (29/7).
Karena itu, Ahmad Zahid menegaskan UMNO meminta Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yasin dan Menteri Undang-Undang Datuk Seri Takiyuddin Bin Hassan meletakkan jabatan secara terhormat.
"Anggota-anggota parlemen UMNO mesti melaksanakan keputusan Majelis Kerja Tertinggi UMNO pada 7 Juli lalu untuk menarik dukungan terhadap Tan Sri Muhyiddin Yasin sebagai perdana menteri," katanya.
Ahmad Zihad menilai tindakan Pemerintah Malaysia merupakan bentuk pemberontakan terhadap titah raja sebagaimana diatur dalam konstitusi.
Raja dalam hal ini menginginkan semua Undang-undang Darurat dibahas dan diresmikan di parlemen sesuai Pasal 150 (3) dari Perlembagaan Persekutuan.
“Tindakan ini jelas bentuk pemberontakan terhadap Yang di-Pertuan Agong, bahkan mengabaikan prinsip Perlembagaan Persekutuan," katanya.